JEMBER - Dalam penggunaan anggaran pemerintah dalam pembangunan selalu dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk menghindari penyalahgunaan pemanfaatan anggaran, sehingga peruntukannya benar-benar sesuai dengan hasil perencanaan, seperti di laksnakan di tigkat desa yang direncanakan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Seperti yang dilakukan di Desa Candijati Kecamatan Arjasa Kabupoaten Jember yang sdang dilakukan Monev pada Kamis 16/01/2025.
Monev pembangunan desa Candijati tersebut diikuti oleh Muspika Arjasa, Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan sejumlah pejabat terkait dari tingkat Kecamatan yang memahami standarisasi pekerjaan bangunan. Dengan sasaran pengecekkan administrasi dan pekerjaan secara fisik dilapangan.
Danramil 0824/02 Arjasa Kapten Inf I Gede Putu Ariawibawa dalam wawancaranya membenarkan adanya kegiatan monitoring tersebut, yang diawali dengan pemeriksaan administrasi atauy proposal pekerjaan, di balai desa Candijati, selanjutnya dilakukan pengecekan hasil pekerjaan faktual secara fisik dilapangan, pelibatan kita dalam hal ini tentunya dalam mengawal pembangunan desa, agar benar-benar sesuai rencana dan untuk kesejahteraan masyarakat. Ujarnya.
Dandim 0824/Jember Letkol Arm Indra Anmdriansyah dalam konfirmasinya mendukung dan mengapresiasi keterlibatan personel jajaran dalam melaksanakan monev pembangunan desa, hal ini tentunya sebagai bagian dari peran kita dalam mengawal pembangunan desa, sehingga benar-benar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut. Jelasnya. (Siswandi)