Meskipun Hari Libur, Pengerjaan Rutilahu Terus Berjalan Demi Warga Penerima Manfaat

    Meskipun Hari Libur, Pengerjaan Rutilahu Terus Berjalan Demi Warga Penerima Manfaat

    JEMBER - Pengerjaan renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) Kodim 0824/Jember sebanyak 117 Unit, terus dilakukan pengerjaannya, personel karya bakti TNI tak kenal hari libur terus melakukan pengerjaan demi dapat segera ditempati oleh warga kuramg mampu sebagai penerima manfaat.

    Hal ini benar adanya saat  pada Minggu 07/07/2024, jurnalis melakukan pemantauan dan liputan dilapangan di 8 wilayah Koramil, mereka tetap bekerja meskipun hari Minggu.

    Pasiter Kodim 0824/Jember Kapten Inf Sarjo selaku Perwira Pengawas menyatakan, bahwa anggota sangat semangat dalam melakukan pengerjaan rutilahu, bahkan hari Minggu pun mereka tidak libur.

    Saat ditanya berapa personel TNI yang di kerahkan, Kapten Inf Sarjo menyatakan, bahwa untuk hari ini dari seluruh kegiatan kita menurunkan sebanyak 171 personel, tersebar di 8 wilayah Koramil dan 117 titik kegiatan. Jelas Pasiter Kodim 0824/Jember.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan apresiasinya kepada anggota atas kerja kerasnya, atas semangatnya dalam mempercepat pengerjaan, sebagai wujud pengabdiannya kepada masyarakat. (Siswandi)

    penfim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 0824/20...

    Artikel Berikutnya

    Rumah Warga Terbakar, Babinsa Koramil 0824/22...

    Berita terkait

    PANGLIMA

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    PPK Tempurejo Terima Logistik Pilkada, Polsek Bersama Koramil 0824/09 Tempurejo Lakukan Pengawalan
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Pasiops Kodim 0824/Jember Hadiri Apel Pemberangkatan Pengiriman Logistik Pilkada Ke PPK
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami