JEMBER - Masa tenang merupakan akhir dari tahapan pelaksanaan kampanye, selama tiga hari kedepan merupakan hari tenang dimana seluruh kontestan dilarang melakukan aktifitas diluar atau dilapangan yang bersifat kampanye, yang ada hanya kegiata periatan penyelenggara Pemilu dan sarana prasarananya.
Pada masa tersebut rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sehingga memicu kerawanan masyarakat, sehingga dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh seluruh aparat terkait.
Menyikapi kegiatan tersebut sehingga Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Kabupaten Jemebr bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember melakukan apel bersama pengamanan masa tenang Pemilu 2024, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember.
Hadir pada acara yang diselenggarakan pada Sabtu 10/02/2024 tersebut diantaranya Ketua Bawaslu Kabupaten Jember Sanda Aditya Pradana yang memimpin apel, Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Herawady Karnawan, Wakapolres Jember Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan, 93 orang Panwascam Se - Kab. Jember dan 248 Pengawas Koordinator Desa Se - Kabupaten Jember.
Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinars sebagai bagian dari aparat pengamanan Pemilu 2024, tentunya saya mengajak semua pihak mematuhi tata tertib Pemilu yang sudah disosialisasikan, sehingga Pemilu dapat berjalan dengan tertib, damai dan aman.
Mari kita bersama-sama memelihara dan memupuk kondusifitas wilayah yang sudah stabil seperti ini, jangan sampai karena ingin menang dalam kontestasi Pemilu, melanggar ketentuan dan tata tertib Pemilu yang berujung pada terganggunya ketentraman masyarkat. Mari bersama-sama kita jaga kondusifitas wilayah, demi sukses Pemilu 2024. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)