Babinsa Koramil 0824/14 Panti Pantau Ternak Warga, Cegah Sebaran PMK

    Babinsa Koramil 0824/14 Panti Pantau Ternak Warga, Cegah Sebaran PMK

    JEMBER - Pemantauan ternak warga, terutama sapi dan kambing yang rawan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), dilakukan secara masif oleh Babinsa bersama aparat terkait diwilayah.

    Seperti yang dilakukan di Desa Glagah Wero Kecamatan Panti Kabupaten Jember, tepatnya di kandang sapi milik Samian, Babinsa Glagahwero melakukan pemantauan bersama Bhabinkamtibmas dan petugas Puskeswan Jenggawah.

    Danramil 0824/14 Panti Kapten aChb Mulyadi dalam wawancaranya menyatakan, bahwa kita bersama Muspika sepakat melakukan langkah terpadu, dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi, untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat peternak terhadap bahaya penyebaran PMK.

    Momentum ini juga kita manfaatkan untuk komunikasi sosial dan interaksi kita dengan masyarakat di desa binaan masing-masing. Jelas Danramil.

    Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras jajaran dalam upaya mencegah penyebaran PMK ini.

    Angka sakit pada ternak warga dari hari ke hari menunjukkan penurunan meskipun tidak terlalu signifikan, namun upaya ini harus terus kita lakukan. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    jember jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Nogosari Koramil 0824/13 Rambipuji...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0824/06 Ledokombo Bersama Muspika...

    Berita terkait

    PANGLIMA

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    PPK Tempurejo Terima Logistik Pilkada, Polsek Bersama Koramil 0824/09 Tempurejo Lakukan Pengawalan
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Pasiops Kodim 0824/Jember Hadiri Apel Pemberangkatan Pengiriman Logistik Pilkada Ke PPK
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami